Nasional
MA Perintahkan Musnahkan Surat Keterangan Gibran Raker
JAKARTA, Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang berujung pada perintah pemusnahan surat keterangan (suket) hasil Rapat Kerja Nasional…
Topik
JAKARTA, Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang berujung pada perintah pemusnahan surat keterangan (suket) hasil Rapat Kerja Nasional…